JAPFA Meraih Penghargaan Emisi Korporasi 2021

29 April 2021

Jakarta, 29 April 2021 - PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk hari ini (29/04) meraih penghargaan Emisi Korporasi 2021 untuk Transparasi Perhitungan Emisi Korporasi Sektor Emiten Non Perbankan Kategori Gold. Penghargaan diperuntukan untuk perusahaan yang telah berkontribusi dalam penurunan emisi nasional serta transparasi penghitungannya diinisasi oleh Majalah Investor yang bekerjasama dengan PT Bumi Global Karbon dan Berita Satu Media Holdings.

Rachmat Indrajaya, Direktur Corporate Affairs JAPFA dalam pidatonya menyampaikan, “JAPFA senantiasa berkomitmen untuk terus memegang teguh prinsip keberlanjutan dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan,” lebih lanjut Rachmat menyatakan bahwa pada setiap operasinya, perusahaan berpedoman pada ketentuan yang terdapat di dalam dokumen lingkungan yaitu AMDAL atau UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup) yang berlaku.

Terkait pengendalian emisi, lanjut Rachmat, JAPFA berkomitmen menekan dampak negatif dari emisi konvensional dan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dengan cara mematuhi Perpres No.61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Penurunan Gas Rumah Kaca dan Perpres No.71 Tahun 2011 tentang Pencatatan Inventarisasai GRK Nasional.

Adapun kriteria penilaian didasarkan dari laporan keberlanjutan perusahaan tahun 2019 dengan kriteria utama transparasi penghitungan emisi perusahaan scope 1 dan scope 2. Dalam Laporan Keberlanjutannya, JAPFA melaporkan bahwa segala kegiatan operasional JAPFA telah melakukan upaya untuk mengingkatkan efisiensi energi di seluruh unit JAPFA yang tersebar di seluruh Indonesia.

Kembali