Kesehatan Hewan

Kesejahteraan hewan yang baik menjadi pertimbangan penting dalam membangun bisnis yang berkelanjutan untuk menghasilkan protein hewani yang berkualitas tinggi dan terjangkau. Hewan yang sehat dan bahagia menghasilkan produktivitas yang lebih baik, karena hewan yang dirawat dengan baik cenderung tidak mudah sakit atau terluka sehingga dapat mencegah kerugian. Kami berkomitmen untuk menjaga standar kesejahteraan hewan yang tinggi dan memiliki prosedur ketat yang terintegrasi ke dalam operasional sehari-hari dengan mengadopsi prinsip Lima Kebebasan dalam Kesejahteraan Hewan.

Lima Kebebasan dalam Kesejahteraan Hewan

Konsep ini merupakan kerangka kerja berbasis bukti pertama yang diterima secara luas mengenai aspek-aspek utama kesejahteraan hewan dalam satu model1) dan telah berdampak besar dalam peraturan internasional dan kebijakan nasional tentang kesejahteraan hewan5, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Praktik peternakan kami dirumuskan dan diterapkan berdasarkan konsep ini.

Kami memastikan lingkungan hidup yang mendukung bagi hewan kami untuk berkembang:

  • Kami memproduksi pakan yang seimbang, sesuai dengan kebutuhan nutrisi pada setiap fase pertumbuhan;
  • Kami menerapkan praktik penanganan yang tepat dan aman untuk mengurangi stres pada hewan di peternakan, tempat penetasan, dan selama transportasi;
  • Kami menerapkan protokol biosekuriti yang ketat untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi hewan kami; Dan
  • Kami memvaksinasi hewan kami untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh sebagai tindakan pencegahan guna memperkuat ketahanan terhadap ancaman kesehatan hewan. Anak perusahaan kami, Vaksindo, adalah produsen vaksin unggas terkemuka di Indonesia. Anda dapat membaca lebih lanjut tentang Vaksindo di sini

footnote: 1)
3Royal Society for the Prevention of Cruelty to Animals. (2021, May 18). What are the five freedoms of animal welfare? https://kb.rspca.org.au/knowledge-base/what-are-the-five-freedoms-of-animal-welfare/

Kembali